- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Wakil Ketua DPRD Siantar Setop Proyek Bermasalah
Jansen
Proyek pengaspalan jalan di Jalan Jawa yang sempat disetopPEMATANGSIANTAR (EKSPOSnews) : Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar,
Timbul Lingga, menghentikan proyek pembangunan jalan di Jalan Jawa,
Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, khususnya di Gang Ganefo,
Gang Amal dan Gang Keluarga, Jumat malam, 20 Januari 2012.
Penghentian dilakukan, karena pengerjaan proyek di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Pematangsiantar ini sudah melewati waktu pelaksanaannya per 30 Desember 2011. Diduga pelaksanaan proyek itu sarat unsur pidana penipuan dan pemalsuan data. Hal ini disampaikan Timbul Lingga, didampingi anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, M Rifai Siregar di lokasi pelaksanaan proyek. Menurutnya, mereka awalnya sedang melintas dan langsung menghentikanproyek pembangunan jalan yang belum selesai dikerjakan. Politisi PDI - Perjuangan ini mengaku, berdasarkan keterangan, Dirtek Pelaksanaan Proyek Dinas Bina Marga wilayah Kecamatan Siantar Barat, Ruben Tarigan, mereka menilai proyek itu sarat penipuan. Sehingga meminta Dirtek proyek menghentikan seluruh kegiatan. “Kita curiga banyak penipuan dalam pelaksanaan proyek ini, dan akan memanggil Kepala Dinas dan pihak terkait untuk mempertanyakan pelaksanaannya," ucap Timbul. Ruben Tarigan tampak gugup memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek itu. Dia meminta agar hal ini dibicarakan di kantor, agar lebih jelas. Dia mengaku terpaksa menjalankan proyek di malam hari karena 'dipaksa' Kadis Bina Marga, dan Pengairan, Rufinus Simanjuntak. Ruben menjelaskan, pengerjaan proyek jalan Gang Amal berbiaya Rp 140 juta, Gang Ganepo sekitar Rp 100 juta, dan Gang Keluarga Rp 120 Juta. Uniknya, dana proyek sudah dibayarkan melalui rekening pada rekanan pada 30 Desember lalu. Namun menurutnya, saat ini dana tersebut masih diblokir di Bank Sumut, karena masih ada kekurangan syarat administrasi seperti foto hasil proyek tidak dilampirkan. "Yang pasti denda keterlambatan akan dibayarkan kepada negara,“ujarnya. Hanya saja pengerjaan tetap dilanjutkan sekitar 30 menit kemudian, setelah Timbul dan Rivai meninggalkan lokasi proyek. (js)
BERITA TERKAIT:
|