- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Setahun Pemekaran Labusel dan Labura, Aset Belum Ada yang Diserahkanterimakan
RANTAUPRAPAT(EKSPOSnews): Pemkab Labuhanbatu terus melakukan inventarisir asetnya di dua kabupaten yang dimekarkan. Sampai saat ini menjelang setahun pemekaran kedua daerah otonomi baru itu, belum satupun aset yang diserahterimakan.
“Saat ini masih tahap verifikasi. Pemkab Labuhanbatu masih melakukan pendataan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekdakab) Labuhanbatu, Hasban Ritonga. Dia mengatakan, Pemkab Labuhanbatu sebagai kabupaten induk dengan kedua pihak Pemkab Labura dan Labusel telah melakukan beberapa kali rapat terdapu dalam mengkoordinasi penyerahan aset tersebut. Batas waktu penyerahan aset kepada kedua daerah otonomi baru, paparnya, sudah harus rampung paling lama tiga tahun. “Akan tetapi tampaknya bisa rampung lebih cepat. Lebih cepat kan lebih baik,” ujarnya. Salah satu tugas yang diamanahkan pihak Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) saat melantik kedua Pjs Bupati Labura dan Labusel adalah melakukan pendataan aset Pemkab Labuhanbatu di kedua kabupaten baru itu, yakni aset bergerak dan tak bergerak. Seperti di Labusel yang terdiri dari 5 kecamatan. Gedung kantor kecamatan, kantor kepala desa, dan gedung puskesmas. Serta, ditambah beberapa kenderaan roda empat dan kenderaan operasional roda dua. Demikian halnya Kabupaten Labura. Daerah yang mekar pasca 15 Januari 2009 lalu, memiliki 8 kecamatan. Gedung kantor kecamatan, kantor kepala desa, gedung puskesmas, dan beberbagai aset Pemkab Labuhanbatu lainnya. Kedua Pjs Labura dan Labusel belum berhasil dihubungi via selular terkait hal itu. Sehingga, belum diketahui secara pasti apakah telah melakukan verifikasi terhadap aset yang disebut pihak Pemkab Labuhanbatu tersebut. (fajar)
BERITA TERKAIT:
|