- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Dukungan 5 Parpol Bermasalah, KPU Siantar ke Jakarta
PEMATANGSIANTAR (EKPOSnews): Berkas dukungan yang diberikan beberapa Partai Politk (Parpol) terhadap pasangan Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota dinilai bermasalah.
Menyikapi hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar, Minggu (7/2) berangkat ke Jakarta untuk melakukan klarifikasi langsung atas berkas dukungan yang diserahkan Parpol terhadap pasangan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar. Selanjutnya, hasil klarifikasi dimaksud akan dijadikan dasar bagi KPU untuk menetapkan Parpol yang berhak menyatakan dukungan pada salah satu pasangan balon yang telah mendaftar beberapa hari lalu.. i Divisi Hubungan Antar Lembaga dan Humas KPU Pematangsiantar, Mangasitua Purba mengatakan 4 orang anggota KPU yang berangkat ke Jakarta, termasuk dirinya dan 3 orang staf KPU Pematangsiantar. ”Kami berangkat untuk melakukan klarifikasi ke Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Depkumham), dan pengurus partai tertinggi terkait keabsahan berkas yang diberikan beberapa Parpol yang mendukung salah satu pasangan balon,” ujarnya. Mangasi menambahkan, pihaknya juga melakukan klarifikasi seluruh ijasah sarjana yang dilampirkan pasangan Balon Walikota dan Wakil Walikota periode 2010-2015. Hasil klarifikasi dimaksud selanjutnya akan dijadikan KPU Pematangsiantar untuk menetapkan Parpol yang dianggap layak mengusung pasangan Balon, termasuk beberapa persyaratan administrasi lainnya. Berkas beberapa Parpol yang harus diklarifikasi langsung ke Depkumham, dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai yang bersangkutan yakni, Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Hati Nurani Rakyat(Hanura), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Indonesia Sejahtera (PIS) , dan Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB). Kelima Parpol ini tidak dapat melengkapi beberapa persyaratan administrasi, saat mendaftarakan pasanagn Balon yang diusungnya ke KPU setempat. Seperti PPI terdapat dualisme kepengurusan, dimana ada yang mendukung pasangan Herowhin Sinaga-Frida Damanik (Roda), dan M Heriza Syaputra-Horas Silitonga. Hal yang sama juga ditemukan di PPRN, dimana ada yang mendukung pasangan Human Sitorus-Koni Siregar, dan pasangan RE Siahaan-Burhan Saragih. Ini mendasari KPU harus melakukan klarifikasi langsung ke Depkumham dan DPP partai itu masing-masing untuk mengetahui keabsahan dukungan dari partai tersebut. Selain itu, KPU juga akan klarifikasi itu ke beberapa daerah, seperti Yogjakarta dan Jakarta. Rencananya baru akan kembali ke Pematangsiantar Rabu (10/2) mendatang.(jansen)
BERITA TERKAIT:
|