Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
Senin, 06 Februari 2012
Follow: 
Peninjauan Lapangan
Penghargaan
Telkomsel Sediakan Fasilitas Download Lagu Sepuasnya
Frost&Sullivan Awards 2011
SPBU Hangus Terbakar di Rantauprapat
Ruwatan Kemerdekaan di Jembatan Merah
Aksi FAM Unair: Usut Tuntas Kasus Korupsi
Aksi  Forum Advokasi Mahasiswa Universitas Airlangga Soal Lapindo
Aksi Peringatan Harkitnas FAM Unair dengan Memanjat Patung Gubernur Suryo
Doa Bersama FAM Unair di  Makam WR Supratman
Aksi  Forum Advokasi Mahasiswa Universitas Airlangga Tolak Skema Baru Biaya SP3 Unair
Polisi Razia Tempat Hiburan Medan
KPU Sampaikan Hasil Klarifikasi Dukungan Balon Wali Kota Siantar
Jansen
Rajaingat Saragih, Ketua KPU Siantar
PEMATANGSIANTAR(EKPOSnews) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar, secara resmi menyampaikan hasil klarifikasi yang dilakukan ke beberapa Partai Politik (Parpol) dan Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) di Jakarta.

Hasil klarifikasi dan penelitian ini dilakukan terhadap berkas Partai Politik (Parpol) yang mengusung pasangan Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar periode 2010 – 2015.

Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Rajaingat Saragih, SH, Kamis (11/3) mengatakan, hasil klarifikasi telah disampaikan pada masing-maisng pasangan Balon hari itu juga. Menurutnya, hasil klarifikasi terhadap Parpol dan Depkumham belum secara keseluruhan diterima

Sementara itu, anggota KPU Kota Pematangsiantar, yang juga Devisi Penyelenggaraan Pemilu, Batara Manurung di ruang kerjanya, mengatakan penelitian yang sudah dilakukan KPU, masih tahap pertama.

“Masih ada penelitian kedua, sebelum bakal calon di etapkan menjadi calon tetap Wali kota dan Wakil Wali kota pada 8 April 2010 mendatang,” ujarnya.

Batara menjelaskan, dari hasil penelitian yang dilakukan KPU, DPP Partai Hanura telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang baru, tentang penetapan Sahat Sianipar sebagai Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Pematangsiantar.

Menurutnya, KPU juga meminta penegasan dari DPP akan keberadaan Sekretaris DPC, mengingat, saat mendaftarkan pasangan Hulman Sitorus-Koni Siregar, Sahat Sianipar tidak mampu menunjukkan SK dirinya sebagai Sekretaris DPC Partai Hanura Pematangsiantar.

Dijelaskan Batara, melalui SK penetapan Sekretaris DPC Partai Hanura itu, DPP Partai Hanura juga menegaskan kalau Sahat Sianipar berkewajiban untuk menjalankan roda organisasi dan mengantar pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar yang diusung Partai Hanura dalam pelaksanaan Pemilukada.

Sementara, terkait masing masing dua pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali kota mengaku diusung oleh Partai Pemuda Indonesia (PPI) dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), menurutnya KPU Pematangsiantar sudah berupaya menemui Menkumham untuk mempertanyakan kebenaran pimpinan kedua partai politik tersebut.

“Karena Menkumham, Patrialis Akbar sedang berada di Australia, maka KPU belum bisa mengetahui pimpinan PPI dan PPRN yang sah. Namun, staf di Depkumham berjanji, dalam waktu 10 hari akan melayangkan surat ke KPU Pematangsiantar, tentang pimpinan yang sah di PPI dan PPRN,” paparnya.

Sementara itu, kemarin beredar isu di Pematangsiantar, kalau Depkumham sudah memberi pengakuan terhadap pimpinan DPP PPI dan pimpinan DPP PPRN yang sah. Penetapan itu disebut-sebut, sudah dikirim ke KPU daerah yang lebih dahulu meminta keabsahan pimpinan PPI dan PPRN yang diakui pemerintah ke Depkumham.

Disebutkan, Depkumham hanya mengakui DPP PPI yang sekjen-nya Niko Silitonga. Sedangkan DPP PPRN, yang ketua-nya Amelia Yani.(jansen)

Share |
Leave your comment.
Name*:
Email*:
Website:
Comment*:
: * Type the captcha!
Mobile Version | Profile | Kontak | Iklan | Disclaimer | RSS
Copyright eksposnews.com © 2009-2012
All Rights Reserved. design by. arieweb