- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Bupati Asahan Dilantik 19 Agustus
KISARAN (EKSPOSnews): Pelantikan itu direncanakan 19 Agustus 2010 di gedung DPRD Asahan, Jalan Ahmad Yani Kisaran. Acara pelantian itu akan melibatkan personil Polres Asahan dan Den POM Kisaran sebagai pengaman.
Pemkab Asahan sudah menerima Surat Keputusan (SK) Nomor:131.10-330 Tahun 2010, tanggal 29 Juni 2010, tentang pengesahan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati Asahan Provinsi Sumatra Utara. Plt Sekdakab Asahan Zulkarnaian, mengatakan, pelantikan itu sesuai penetapan dari Menteri Dalam Negeri Gumawan Fauzi yang menyatakan pasangan Taufan-Surya sebagai bupati-wakil bupati Asahan terpilih pada Pemilukada Asahan yang digelar 12 Mei 2010 lalu. Dia mengatakan, dilantiknya bupati Asahan terpilih tanggal 19 Agustus 2010 yang akan datang ini karena masa jabatan bupati Asahan Risuddin berakhir 19 Agustus 2010. Sedang dalam sistem pemerintahan tidak boleh terjadi stagnasi jabatan. Acara itu, katanya, akan dihadiri undangan dengan jumlah 1.500 orang. Semula direncanakan undangan dihadiri 3.000 orang, tetapi setelah memerhatikan situasi gedung DPRD Asahan maupun halamnnya, maka bupati terpilih mengundang 1.500 orang. Di sekitar kantor DPRD Asahan, kata dia, akan didirikan tratak untuk tempat sebagian undangan yang datang. Untuk tertibnya pelantikan, lanjjutnya, yang boleh mengikuti acara kegiatan pelantikan hanya yang membawa surat undangan. Sedang yang direncanakan diundang adalah anggota DPR RI, DPD, DPRD Sumut asal pemilihan daerah ini, mantan ketua DPRD Asahan maupun pejabat dan mantan pejabat Kabupaten Asahan, Bupati/Wali Kota tetangga terdekat, masyarakat Asahan dan pengurus partai pendukung dan pengusung. Acara itu sebut Plt Sekdakab ini akan digelar sejak pukul 14.30 WIB karena hari yang sama akan ada pelantikan kepala daerah terpilih seperti Kabupaten Labuhanbatu, di daerah Labuhanbatu paginya dan di Asahan sorenya. (qayyum)
BERITA TERKAIT:
|