- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
7 Pasangan Ajukan Gugatan Pemilukada Tajung Balai
TANJUNG BALAI (EKSPOSnews): Tujuh pasangan calon wali kota Tanjung Balai mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul adanya temuan dugaan money politic yang dilakukan salahsatu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, pada Pemilukada Kota Tanjungbalai, 29 Agustus lalu.
Dari sembilan pasangan cawalkot yang beratarung, tujuh di antaranya mengajukan gugatan ke Mahkama Konstitusi (MK), sedangkan dua lagi dinyatakan maju pada putaran kedua. Selain adanya money politic, pada pelaksanaan pemilukada lalu juga ditemukan pemilih ganda. Salah seorang Cawalkot Lamsari alias Lolom, mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilukada Tanjung Balai, dia maupun tim pemenangan banyak menemukan masyarakat yang diiming-imingi uang jika mencoblos salah satu pasangan tertentu. "Saya sangat menyayangkan ada pasangan cawalkot yang mau bermain money politic untuk mendapatkan suara, dan masyarakat yang mau mencoblosnya untuk mendapatkan uang," ujarnya. Diungkapkannya, ia mengaku akan menggugat pelaksanaan pemilukada bukan karena ia dan pasangannya kalah suara. Akan tetapi, kenyataan yang terjadi di lapangan pada pelaksanaan Pemilukada yang baru dilaksanakan itu telah terjadi penyimpangan. "Oleh sebab itu teman-teman pasangan yang lain sepakat akan membuat gugatan ke MK, dan saat informasi yang didapat mereka sudah ada di Jakarta. Saya terima dan ikhlas suara yang didapat maupun kekalahan ini, jika permainan atau pertandingan tersebut bersih tidak ada main money politic," ucapnya. Sementara, Ketua Panwas Kota Tanjug Balai, Dedy Hendrawan ketika dikonfirmasi terkait tentang laporan pelanggaran pemilukada mengatakan, hingga saat ini sudah 26 kasus pelanggaran yang dilaporkan. Empat di antaranya bisa menjurus kepada pidana. Terakhir Sabtu malam Panwas juga telah menerima laporan pelanggaran dari salah satu calon dengan terlapor Zulkifli Nasution. Dari terlapor ditemukan masyarakat, sejumlah kartu pemilih milik masyarakat yang dikumpulnya untuk dicairkan atau diserahkan untuk ditukar dengan uang kepada pasangan calon nomor urut 6. "Dugaan kasus pemberian uang terhadap masyarakat untuk memilih pasangan Nomor urut 6 dengan modus mengumpulkan Kartu Pemilih bukan saja tertangkap dari terlapor Zulkifli Nasution, tetapi dari seorang ibu rumah tangga bernama Lina warga jalan Sehat juga tertangkap dan saat ini telah diperiksa Panwas," kata Dedy. (ma)
BERITA TERKAIT:
|