- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Sekolah Internasional di Maluku Utara Terbuka untuk Umum
Ilustrasi
TERNATE (EKSPOSnews): Sekolah Berbasis Internasional di Kota Ternate, Maluku Utara, membuka peluang bagi semua calon siswa dari berbagai strata sosial, asalkan lulus seleksi penerimaan.
Kelapa Dinas Pendidikan Nasional Kota Ternate Juhdi Taslim di Ternate, Jumat, mengatakan, Sekolah Internasional di Ternate memberi peluang kepada semua lapisan masyarakat, baik yang mampu maupun tak mampu untuk menimba ilmu di sekolah itu. Menurut dia, Sekolah Berbasis Internasional (SBI) di Ternate memang membutuhkan partisipasi dari orang tua siswa dalam mendukung kelancaran proses belajar mengajar di sekolah itu, karena dukungan dana dari pemerintah sangat terbatas. Tetapi, kata Juhdi, sumbangan tersebut sifatnya sukarela dan hanya diutamakan bagi siswa dari kalangan mampu serta tidak menjadi persyaratan dalam menunjukkan kelulusan bagi calon siswa baru yang mendaftar di sekolah itu. Oleh karena itu, masyarakat kurang mampu di Ternate tidak perlu ragu mendaftarkan anaknya pada Sekolah Berbasis Internasional di daerah ini, apalagi kalau anaknya itu memiliki prestasi belajar. Hal tersebut dibenarkan Kepala SMK 2 Ternate, Wahyumin, yang menyatakan, sekolahnya berstatus sekolah berbasis internasional, tapi dalam menentukan kelulusan calon siswa baru di sekolah itu, tidak melihat status sosial calon siswa. Penentuan kelulusan calon siswa baru di sekolah yang dulunya bernama STM itu didasarkan pada hasil seleksi berupa ujian tertulis dan pemeriksaan kesehatan serta nilai ijazah SMP. Menyinggung adanya keluhan orang tua siswa di Ternate terkait pungutan dalam pengambilan ijazah dan buku rapor, Juhdi mengatakan, Wali Kota Ternate telah mengeluarkan surat edaran larangan bagi sekolah melakukan pungutan tersebut. Namun kalau ada orang tua siswa yang menyerahkan dana kepada sekolah saat mengambil ijazah atau buku rapor anaknya secara suka rela sebagai bentuk partisipasinya pada pengembangan sekolah, katanya, tidak bisa dilarang. Sebelumnya seorang warga di Ternate, Hariman mengaku harus membayar Rp250 ribu saat mengambil ijasah anaknya di salah satu SMP Negeri di Ternate. SMP Negeri bersangkutan tidak mau menyerahkan ijazah kalau tidak membayar dana sebesar itu. (ant)
BERITA TERKAIT:
|