- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Politisi Filippina Pembatai 57 Warga Mulai Diadili
MANILA (EKSPOSnews): Seorang politisi pada Rabu 8 September 2010 dihadapkan di pengadilan dengan tuduhan membunuh 57 orang dalam pembantaian politik terburuk di Filipina.
Saksi pertama, seorang pria bernama Lakmudin Saliao, berdiri setelah hakim pengadilan rendah Jocelyn Reyes menolak pernyataan para pengacara bagi tersangka utama Andal Ampatuan Jnr agar kembali ke awal sidang 10 hari. Ampatuan dan lebih 100 orang bersenjata dituduh menghentikan satu konvoi pendukung saingan politiknya di Filipina selatan pada November 2009 lalu, menewaskan 57 orang dan mengubur mayat mereka dalam kuburan massal yang dicurigai digali sebelumnya. Manette Salaysay, keluarga dari salah seorang korban yang hadir di persidangan, menyambut dimulainya persidangan, yang telah ditunda selama lima bulan. "Sulit untuk memerangi orang jahat ini," katanya, merujuk pada Ampatuan dan 16 petugas polisi yang juga menghadapi pengadilan, dengan tuduhan terlibat dalam pembunuhan tersebut. "Kami ingin cahaya pengadilan," kata Salaysay. Ampatuan, yang mengenakan kaos kuning penjara dan diapit oleh dua polisi berpakaian preman, diambil sumpahnya. Ia kemudian duduk tenang di belakang para pengacaranya pada saat saksi disumpah. Persidangan, diadakan di bangunan khusus ruang sidang di dalam penjara kepolisian dengan keamanan ketat di selatan Manila, digelar di tengah tuduhan-tuduhan para saksi diintimidasi dan ketakutan bahwa kasus tersebut bisa menyeretnya hukuman penjara bertahun-tahun. Persidangan itu rencanannya akan dimulai pekan lalu, namun Reyes mengundurkan kembali tujuh hari untuk memberikan para pengacara Ampatuan waktu yang cukup untuk menanggapi putusan pengadilan sebelumnya yang terkait dengan kasus itu. Kelompok-kelompok hak asasi manusia dan keluarga korban telah menuduh Ampatuan mengajukan penundaan sebagai taktik memerintahkan orang-orang mereka menteror para saksi. Elaine Pearson, wakil ketua Asia dari pemantau HAM internasional Human Rights Watch (HRW) yang bermarkas di New York mengatakan, lima orang yang mengetahui dugaan pelanggaran Ampatuan telah tewas sejak pembantaian itu. Kelima orang itu termasuk seorang saksi kunci pembantaian yang mengetahui Ampatuan di tempat kejadian. "Kekejaman di Maguindanao tidak berhenti dengan penahanan enam anggota keluarga Ampatuan," kata Pearson dalam pernyataannya. "Kecepatan investigasi kejahatan berkelanjutan sangat penting untuk mencegah terjadinya pembunuhan lebih lanjut, dan menghentikan tersangka mengganggu jalannya persidangan. " Sedikitnya 30 wartawan di antara mereka yang tewas ditembak dalam pembantaian di provinsi Maguindanao, dalam serangan tunggal terbesar terhadap pekerja pers di dalam sejarah, menurut pengamat pers global. Lima keluarga Ampatuan lainnya, termasuk tokoh Andal Ampatuan Snr, adalah di antara 196 orang yang menghadapi tuduhan-tuduhan berkaitan dengan pembantaian itu, meskipun lebih dari 100 masih dianggap sebagai orang bersenjata. Ampatuan Jnr, mantan wali kota lokal, dituduh memimpin pembantaian untuk menghentikan langkah pesaingnya untuk maju ke pencalonan menghadapi dirinya, guna memperebutkan posisi gubernur provinsi Maguindanao dalam pemilihan nasional tahun ini.(afp)
BERITA TERKAIT:
|