- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun Dituding Biang Kerok Kerusakan Mangrove di Langkat
MEDAN (EKSPOSnews): Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Saleh Bangun dituding sebagai pelaku utama aksi perusakan ekosistem hutan bakau atau mangrove di Kabupaten Langkat, Sumut.
Tudingan itu disampaikan massa yang terdiri atas belasan warga yang mengatasnamakan diri Gerakan Indonesia Bersatu (GIB), Gemapela dan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Penggugat (AM3) ketika mereka berunjuk rasa di halaman gedung DPRD Sumut di Medan, Senin 6 September 2010. Ketua DPRD Sumut dituding sebagai "biang kerok" atas kehancuran ekosistem hutan mangrove di Kabupaten Langkat terkait usaha budi daya tanaman perkebunan miliknya di lahan sekitar 232 hektare yang beroperasi tanpa izin di Desa Lubuk Kasih, Kecamatan Brandan Barat. "Tindakan dia (Saleh Bangun, red) membuat rakyat marah. Dialah biang kerok kehancuran ekosistem di Langkat," ujar Maulana Maududi dari GIB. Bahkan, menurut dia, Saleh Bangun masih akan memperluas lahan budidayanya menjadi 300 hektare dengan mengganti rugi lahan milik masyarakat. "Areal yang ditanami Saleh Bangun dialihfungsikan dari hutan mangrove menjadi perkebunan kelapa sawit yang berbatasan langsung dengan Sungai Babalan. Diperkirakan, jika air sungai meluap, maka Desa Perlis di kawasan itu bakal tenggelam," kata Maulana. Menurut dia, kegiatan usaha perkebunan tanpa izin milik Saleh Bangun itu jelas-jelas melanggar Pasal 17 ayat (1) UU No 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan. Bahkan yang bersangkutan dapat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp2 miliar. "Karenanya, kami meminta aparat penegak hukum menindak tegas Saleh Bangun karena telah mengalihfungsikan hutan mangrove menjadi budi daya tanaman perkebunan. Tindakan ini juga melanggar UU No 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budi Daya Tanaman, UU No 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup dan sejumlah peraturan lainnya," katanya. Norman Tanoto dari Gempala meminta Badan Kehormatan DPRD Sumut meneliti dan menindaklanjuti dengan tegas persoalan tersebut. Dia juga meminta agar Saleh Bangun dicopot dari posisinya sebagai ketua dewan sekaligus anggota DPRD Sumut. Saleh Bangun sendiri pada kesempatan itu tidak berada di tempat, karena tengah berada di Kabupaten Tanah Karo mengikuti kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meninjau korban musibah meletusnya Gunung Sinabung. (an)
BERITA TERKAIT:
|