Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
Senin, 06 Februari 2012
Follow: 
Peninjauan Lapangan
Penghargaan
Telkomsel Sediakan Fasilitas Download Lagu Sepuasnya
Frost&Sullivan Awards 2011
SPBU Hangus Terbakar di Rantauprapat
Ruwatan Kemerdekaan di Jembatan Merah
Aksi FAM Unair: Usut Tuntas Kasus Korupsi
Aksi  Forum Advokasi Mahasiswa Universitas Airlangga Soal Lapindo
Aksi Peringatan Harkitnas FAM Unair dengan Memanjat Patung Gubernur Suryo
Doa Bersama FAM Unair di  Makam WR Supratman
Aksi  Forum Advokasi Mahasiswa Universitas Airlangga Tolak Skema Baru Biaya SP3 Unair
Polisi Razia Tempat Hiburan Medan
Dewan Minta Tarif Uji Kelayakan Kenderaan di Labuhanbatu Dinaikkan
RANTAUPRAPAT(EKSPOSnews) : Pembayaran kutipan pengujian kenderaan membengkak. Tarif pengurusan uji kelayakan kenderaan justru akan
dinaikkan. 

“Lha, masyarakat dilapangan sanggup membayar jauh di atas ketentuan berlaku. Kenapa tidak dinaikkan saja tarifnya untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD),” Rahmat Budiansyah Ritonga, salahseorang anggota DPRD Labuhanbatu dari komisi D, Kamis (4/2) di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pelayanan Uji Berkala Kenderaan Bermotor Dinas Perhubungan dan Infokom Labuhanbatu.

Sebab sesuai ketentuan berlaku tarif untuk bus dikenai Rp25 ribu, kenderaan barang sebesar Rp25 ribu dan bus penumpang sebesar Rp20.000. Sedangkan, untuk kenderaan gandeng/tempelan dikenai tariff sebesar Rp30 ribu.

Sementara, untuk buku uji sebesar Rp7500, mutasi uji Rp10.000, numpang uji Rp10.000 dan plat uji Rp7500 serta rubah sifat Rp25.000. “Tapi, kenyataannya terjadi pembayaran sebesar Rp130 ribu. Dari kemampuan pemilik kenderaan untuk memenuhi pembayaran di atas ketentuan berlaku tersebut, Budi menilai hal pantas untuk dilakukan peningkatan besaran kutipan tarif.

“Kalau memang sanggup kenapa tiak ditingkatkan. Agar perolehan PAD lebih dapat didongkrak secara signifikan,” tegasnya. Selain itu, kata dia lagi, hal yang didapat dari Sidak tersebut, dibutuhkannya sesegara mungkin melahirkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Ijin Perbengkelan kenderaan, khususnya terhadap perubahan sifat kenderaan (Karoseri). Juga, Perijinan Usaha angkutan/Trayek.

“Karena selama ini pengurusannya ke Kabupaten Sergei,” ujarnya. Dan, tambahnya, perlunya dilakukan penertiban kenderaan dengan melakukan
razia dilapangan. Serta, diterbitkannya leges kenderaan. Karena, selama ini mempergunakan leges yang dikeluarkan pihak Dinas Perhubungan Provsu.

“Kita segera akan meminta Pemkab untuk mengeluarkan leges atas nama Labuhanbatu,” tegasnya. Terkait ketersediaan dan kwalitas tenaga teknis di Kantor Pelayanan Uji Berkala Kenderaan Bermotor Dinas Perhubungan dan Infokom Labuhanbatu, Budi merasa sangat prihatin.
Sebab, disinyalir masih minimnya sumber daya manusia (SDM) yang professional. “Penanggung jawab kantor itu saja masih memakai orang Dishub Propinsi. Kita akan minta ke Dishub dan Infokom Labuhanbatu agar dapat menempatkan pegawai di lingkungan Pemkab yang profesional,” pungkasnya.

Sementara itu, Ali Akbar Hasibuan Ketua Komisi D DPRD Labuhanbatu mengaku akan segera melakukan pemanggilan Kadis Perhubungan dan
Infokom untuk dilakukan rapat dengar pendapat terkait hal itu. “Ya, dalam waktu dekat akan kita lakukan pemanggilan terhadap Kadis,”
ujarnya.

Ditambahkannya, selain sebagai upaya mendongrak PAD, namun khususnya untuk menertibkan kenderaan yang mempergunakan prasarana
jalan darat. “Sehingga, dapat menekan jumlah kecelakaan lalu lintas dan juga menjaga kondisi prasarana jalan agar tidak cepat rusak karena
dilalui kenderaan yang tidak sesuai spesifikasinya,” paparnya.

Pantauan di lokasi terlihat sarana uji kenderaan/speksi yang ada diantaranya, Axle Load Meter merek Banzai type SL-1 EB-10 untuk
pengujian rem kenderaan. Selain itu, tersedia Head Light Tester merek Banzai type HT-301 untuk pengujian lampu dan Brake Tester Banzai
500B-35 DP untuk pengujian berat kenderaan.

Sementara itu, terindikasi karena lamanya tidak dipergunakan, alat tersebut sudah mulai mengalami kalibrasi. Sehingga, diduga tak jarang terjadi kesalahan volume tonase dengan fisik kenderaan. Itu terbukti dengan uji coba pihak dewan dengan penimbangan berat tubuh. “Lha, berat badanku berbeda dengan hasil timbangan badan kesehatan yang ada,” beber salahseorang anggota dewan.

Tarmidie, Kepala Kantor Pelayanan Uji Berkala Kenderaan Bermotor itu, kepada para wakil rakyat itu menjelaskan siap menerapkan ketentuan
berlaku. "Saya siap menerapkan ketentuan-ketentuan yang ada,"tukasnya.(fajar) 

Share |
Leave your comment.
Name*:
Email*:
Website:
Comment*:
: * Type the captcha!
Mobile Version | Profile | Kontak | Iklan | Disclaimer | RSS
Copyright eksposnews.com © 2009-2012
All Rights Reserved. design by. arieweb