- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Polsek Bangun Gelar Rekonstruksi Pemuda Dibunuh di Warung Tuak
Jansen
Tersangka saat menikam bagian pungung korbanSIMALUNGUN (EKSPOSnews): Polsek Bangun melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan Ari Usmato meninggal dunia beberapa waktu lalu, Jumat 3 September 2010 di Gang Tusam Huta I Nagori Serapuh Kecamatan Gunung Malela Motif, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Dalam rekonstruksi ini dihadirkan lima tersangka yakni Suh, Sud, Ra, Sum, Em, dan Sa (oknum TNI) sebagai saksi mahkota. Hadir dalam rekontruksi ini Kanit Reskrim Polsek Bangun Ipda Rahmat Hidayat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Azril, penasehat hukum Dahyar Harahap. Rekontruksi yang berlangsung lebih kurang satu jam dengan 16 adengan berlangsung aman tertib dan lancar, sedangkan korban diperankan Brigadir RE Siregar. Awalnya, tanggal 24 Juli 2010, para tersangka sedang berada di warung tuak Priyatin di Gang Tusam Huta I Nagori Serapuh. Kemudian korban yang beralamat di Moho Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, datang bersama temannya Jamaluddin Sirait, Doni Ariand, Kiswan Soewardana, dan Junaidi. Korban sempat menyatakan akan membayar jika ada yang minum tuak satu galon namun tidak mabuk. Perkataan itu ditujukan korban pada para tersangka, sehingga sempat terjadi kesalah pahaman. Tidak beberapa lama, tersangka Sum dan Em keluar dari warung tersebut. Lalu Em menemui Suh, dan mengajak untuk pergi keluar dari warung tersebut. Em sempat mengatakan kepada Suh untuk membantu bila terjadi perkelahian dengan korban. Kemudian Suh masuk ke dalam warung untuk mengambil kunci sepeda motor Honda Revo BK 6043 WW dan membuka jok sepeda motor miliknya untuk mengambil pisau. Pisau itu lalu diselipkan dipingang kemudian mendorong sepeda motornya sampai ke depan warung, lalu pergi buang air kecil. Saat itu, korban berdiri dan keluar dari dalam warung sambil mengucapkan kata-kata tak senonoh ditujukan kepada para tersangka. Mengetahu hal itu, tersangka Ra pegi keluar untuk menjumpai korban dan menegor sambil menampar pipi sebelah kiri. Ternyata korban membalas dengan memukul wajah tersangka Ra hingga jatuh, dan terjadi perkelahian diantara keduanya. Tersangka Em datang dan memukul dada korban bersama dengan Sa, lalu membantu Ra untuk berdiri. Sedangkan korban berusaha lari menjauh, akan tetapi dikejar tersangka Suh, Sud, Sa, Em, Ra. Korban akhirnya berhasil ditangkap Suh dan langsung menusuk punggung sebelah kiri. Kemudian tersangka Sud datang merangkul dan memukuli wajah korban diikuti Sa. Selanjutnya tersangka Suh dan Sud membawa korban masuk ke dalam warung, lalu diletakkan di lantai tanah. Pada saat itu korban terduduk lemas dan dari hidung, mulut dan punggungnya keluar darah. Mengetahui hal tersebut, saksi Jamaluddin Sirait, dan Doni datang lalu membantu membawa korban dengan mengendarai sepeda motor berobat ke rumah Bidan terdekat. Namun ditengah perjalan ketiganya jatuh, sedangkan korban pada waktu itu dalam kondisi lemas dan tidak bernyawa. Sedangkan para tersangka kemudian bergegas meninggalkan warung tuak tersebut. (jansen)
BERITA TERKAIT:
|