- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Kapolda Sumut Malah Minta Data Korupsi APBD Labuhanatu Dari Wartawan
RANTAUPRAPAT (EKSPOSnews): Kapoldasu justru menantang kalangan media untuk mengumpulkan data dugaan tindak pidana korupsi APBD Labuhanbatu TA 2005 senilai Rp 30 miliar semasa bupati HTM, dan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RSUD Rantauprapat ketika TPS Bupati Labuhanbatu menjabat sebagai kepala RSUD Rantauprapat.
Irjen Pol Wisjnu Ahmad Sastro tidak terbuka perkembangan penyidikan yang dilakukan dalam indikasi dugaan pelanggaran penggunaan keuangan negara tersebut. Padahal, sebelumnya sejumlah aktivis dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi (FM2B-AK) sempat melakukan unjukrasa ke Mapoldasu mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan korupsi terkait hal itu. Kapoldasu ketika dikonfirmasi wartawan di Mapolres Labuhanbatu, Senin 25 April 2011 pada kunjungannya mengatakan tidak ingin didesak. Sebab Kepolisian, kata dia menunggu kalangan media menyerahkan data pembuktian dugaan korupsi tersebut. "Tidak usah harus didesak-desak. Sepanjang ada bukti wajib hukumnya ditindak," kata Kapoldasu. Untuk itu, tambahnya, dia menunggu laporan kalangan media jika ada yang memiliki data terkait hal itu. "Sekarang, jika media punya bukti, kita tunggu. Yang salah kita tindak," tegasnya. Kepolisian, kata dia, tetap komitmen menangani kasus korupsi. "Korupsi kita tindak tegas. Kalau ada data kita tunggu audiensi di Mapoldasu," ucapnya. Menyikapi komentar Kapoldasu tersebut, pihak Indonesia Police Watch (IPW), Lembaga pemantau kinerja Polisi mengakui sebaiknya polisi yang melakukan penyelidikan. "Tapi lebih baik lagi masyarakat yang memiliki data-data membantu polisi dengan cara memberikan data tersebut," tulis Direktur IPW Neta S Pane dalam pesan singkat ponselnya. Kata Neta lagi, jika masyarakat merasa tidak puas atas kinerja polisi dalam penyelidikan kasus itu, maka menyarankan untuk melaporkannya ke pihak KPK. "Jika masyarakat tidak puas sebaiknya kasus itu dilapor ke KPK," ujarnya. Sebelumnya, puluhan aktivis yang tergabung dalam massa Forum Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi (FM2B-AK), melakukan aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu). Mereka meminta pihak kepolisian segera memeriksa mantan bupati Labuhanbatu, HTM dan menetapkannya sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2005 senilai Rp30 miliar. Puluhan massa FM2B-AK, Senin 28 Maret 2011 lalu juga meminta TPS Bupati Labuhanbatu diperiksa, terkait pembelian dan pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Rantauprapat ketika masih menjabat sebagai kepala rumkit tersebut.(fh)
BERITA TERKAIT:
|