- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Mantan Bupati Simalungun Zulkarnain Damanik Ditahan Polisi
SIMALUNGUN (EKSPOSnews) : Mantan Bupati Simalungun periode 2005 - 2010,
Zulkarnain Damanik , yang dijadikan tersangka dugaan korupsi APBD tahun
2006, resmi ditahan, Rabu 25 Januari 2012.
Penahanan dilakukan Polres Simalungun, setelah pemeriksaan dilakukan Kasat Reskrim AKP M Adenan AS, dan Kanit Tipikor Ipda, Ferry Kusnadi di Polres Simalungun, Pematang Raya. Diketahui ini merupakan pemeriksaan yang kedua kalinya terhadap Wakil Ketua Partai Demokrat Sumut itu. Zulkarnain diperiksa selama enam jam. Menurut Adenan, pihaknya resmi menahan Zulkarnain Damanik. Dikatakan, pelimpahan berkas akan disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun secepatnya. Namun, hingga pukul 17.30 WIB, Zulkarnain masih dilakukan medical cek up. Karena saat dilakukan pemeriksaan, hipertensi yang dialami bersangkutan kambuh. Sekitar pukul 17.20 WIB, anaknya Zulkarnai, Evra Saski Damanik yang juga anggota DPRD Simalungun hadir di Polres Simalungun untuk menjenguk ayahnya. Adenan, mengatakan jika hasil pemeriksaan membuktikan Zulkarnain sakit dan tidak bisa di tahan, maka akan dibantarkan. Dalam kasus ini, sebelumnya Polres Simalungun telah menetapkan tersangka lain, Sugiati, mantan Bendahara Pemkab Simalungun. Diketahui Sugiati telah ditahan di LP Pematangsiantar. Sebelumnya, Sugiati sempat dibantarkan ke RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, karena sakit. (en)
BERITA TERKAIT:
|