- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
PTPN IV Terima Penghargaan, Mampu Pertahankan dan Kuasai Kembali Asetnya
Istimewa
Direktur SDM dan Umum PTPN IV Rusdi Lubis menerima penghargaan yang diserahkan langsung Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Kantor Kementerian BUMNMEDAN (EKSPOSnews): Direktur SDM dan Umum PTPN IV Rusdi Lubis didampingi Kabag Hukum dan Pertanahan A.Wahid Rambe bersama dengan PTPN VIII, IX, X, XI, PT. PG Rajawali I dan II, menerima penghargaan yang diserahkan langsung Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Kantor Kementerian BUMN, atas partisipasi aktif dan kesungguhan PTPN IV dalam upaya mempertahankan dan menguasai kembali asetnya.
Kabag Hukum dan Pertanahan didampingi Kaur Mohd.Syafi’i Batubara, Kaur Humas Lidang Panggabean, Asisten Humas Syahrul Aman Siregar, mengatakan penghargaan yang diterima atas upaya dan usaha jajaran PTPN IV mulai dari Dirut Dahlan Harahap, Dirprod Balaman Tarigan, Dirkeu Setia Dharma Sebayang, Direnbang Ahmad Haslan Saragih, Dir. sdm Rusdi Lubis sampai ke jajaran di tingkat bawah, dan ini tidak pernah diduga sebelumnya. Apresiasi ini mudah-mudahan dapat lebih memotivasi jajaran PTPN IV untuk tetap mempertahankan, mengoptimalkan dan mengembangkan aset yang dimiliki. Dalam mengelola aset yang pertama kita lihat dari sisi aspek legalnya yang dimiliki PTPN IV, khususnya di bidang pertanahan. Ada 37 sertifikat HGU yang sudah berakhir, akan berakhir, dan belum diurus masa berlakunya. Namun sejak tahun 2003 hingga saat ini sertifikat HGU sebanyak 33 sudah diperpanjang, 4 sertifikat (2 proses di BPN Pusat, 2 proses di BPN Sumut), tahun ini diharapkan sudah selesai diproses. Dari seluruh kebun PTPN IV yang existing sejumlah 37 kebun sudah memiliki sertifikat, dan yang belum hanya Proyek Timur, Proyek Batu Laping (Balap) di Kab. Mandailing Natal dan Proyek Panei Jaya di Kab. Labuhan Batu. Areal statement kita pada waktu itu seluas + 152.000 ha, dan didalamnya areal bermasalah seluas + 13.000 ha. Saat ini areal statement PTPN IV bertambah menjadi seluas + 175.000 ha, dan didalamnya areal bermasalah hanya tinggal seluas + 10.000 ha. Areal yang dapat dikuasi kembali oleh PTPN IV dari tahun 2005 s/d 2009, dengan melakukan pendekatan keamanan, ganti untung tanam tumbuh, eksekusi putusan MARI, penggagalan okupasi, diantaranya; - Kebun Bah Jambi = 105,00 ha - Kebun Pabatu = 254,00 ha - Kebun Berangir = 247,00 ha - Kebun Bukit Lima = 268,00 ha - Kebun Sei Kopas = 911,00 ha - Kebun Pasir Mandoge = 622,72 ha - Kebun Adolina = 75,00 ha - Kebun Sawit Langkat = 48,00 ha - Kebun Balimbingan = 105,00 ha - Kebun Sosa = 2.122,00 ha Jumlah = 4.758,05 ha Strategi yang dilakukan dalam mempertahankan dan menguasai kembali aset pertanahan yakni, melalui aspek legal, memberitahukan kepada penggarap, bermusyawarah yang difasilitasi unsur muspika, muspida, DPRD. Apabila tidak ada kesepakatan, ditempuh melalui jalur hukum, kemudian proses hukum. Juga tidak terlepas dengan melihat dari anggaran perusahaan yang tercantum dan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP), sehingga tidak terlepas dari soliditas manajemen dan kerjasama yang baik bersama Dewan Komisaris, kemudian peran dan fungsi Bagian Hukum dan Pertanahan PTPN IV yang sangat gigih dan tidak pernah mengenal menyerah dari upaya penyelamatan aset perusahaan yang mengutamakan kepentingan perusahaan. Keberanian dalam pengambilan keputusan, bertanggung jawab, mengendalikan risiko merupakan modal awal dalam upaya kita untuk menyelamatkan aset perusahaan.(rel)
BERITA TERKAIT:
|